KABUPATEN BOGOR — Babinsa Desa Wargajaya Koramil 0621-09/Sukamakmur, Sertu Ipin Periansyah, menghadiri Musyawarah Desa pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034 di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Wargajaya H. Ooy Tamami, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukamakmur Irun, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur lembaga desa lainnya.
Musyawarah dilaksanakan sebagai langkah awal dalam proses pengisian anggota BPD. Pembentukan panitia diharapkan dapat mendukung seluruh tahapan agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, demokratis, serta mampu menghasilkan anggota BPD yang berintegritas dan dapat mewakili aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Ipin Periansyah mengajak seluruh peserta menjaga kebersamaan dan kondusivitas selama proses pengisian anggota BPD berlangsung.
“Kami mendukung proses pembentukan panitia pengisian anggota BPD agar berjalan transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan. Seluruh pihak juga diharapkan menjaga situasi tetap aman serta kondusif demi kemajuan Desa Wargajaya, ” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, aman, dan lancar.
Kepala Desa Wargajaya, H. Ooy Tamami, mengatakan bahwa pembentukan panitia menjadi tahapan penting dalam menjamin proses pengisian anggota BPD berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Proses ini harus menghasilkan anggota BPD yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, ” katanya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukamakmur, Irun, mengingatkan agar seluruh tahapan administratif dilaksanakan secara tertib dan transparan.
“Panitia harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai aturan. Keterbukaan informasi juga penting agar masyarakat mengetahui proses pengisian anggota BPD secara jelas, ” tuturnya.
Danramil 0621-09/Sukamakmur, Kapten Arm A. Syarifudin, menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan salah satu wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
“Saya berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kebersamaan, menaati aturan yang berlaku, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, ” ujarnya.
Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Rizal Dwijayanto, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Melalui tata kelola yang baik, diharapkan terbentuk kelembagaan desa yang kuat, profesional, dan mampu bersinergi dalam mendukung pembangunan wilayah, ” tegasnya.
Komandan Korem 061/Suryakancana, Brigjen TNI Thomas Rajunio, menyampaikan bahwa regenerasi kelembagaan di tingkat desa menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan daerah.
“Sinergi seluruh elemen masyarakat harus terus dijaga agar setiap proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan kondusif, ” katanya.
Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M., menekankan pentingnya menjaga stabilitas wilayah dalam setiap proses demokrasi di tingkat desa.
“Proses demokrasi di desa harus menjadi sarana untuk memperkuat persatuan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong kemajuan desa. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat harus terus dipelihara, ” ujarnya.
Musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan panitia pengisian anggota BPD Masa Bakti 2026–2034 sebagai tahapan awal regenerasi kelembagaan di Desa Wargajaya. (PERS)

Updates.