BOGOR – Babinsa Desa Sukamakmur, Koramil 0621-09/Sukamakmur, Kopda Dede Kurniawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034 di Desa Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jumat (31/7/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Sukamakmur, H. Ujang Sunandar, S.Pd.I., M.Pd., perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait.
Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses pengisian anggota BPD agar berlangsung secara transparan, demokratis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Kopda Dede Kurniawan mengajak seluruh unsur masyarakat menjaga kebersamaan dan mengedepankan musyawarah selama proses pengisian anggota BPD.
“Pembentukan panitia pengisian anggota BPD merupakan tahapan penting dalam proses regenerasi. Semoga seluruh rangkaian berjalan transparan, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban amanah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, ” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diperlukan agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah binaan.
Danramil 0621-09/Sukamakmur, Kapten Arm A. Syarifudin, mengatakan Koramil siap mendukung setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilaksanakan sesuai aturan.
“Sinergi seluruh unsur menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif, ” katanya.
Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Rizal Dwijayanto, S.E., M.I.P., menyampaikan bahwa regenerasi kepemimpinan di tingkat desa harus menjadi momentum untuk menghadirkan BPD yang profesional dan berintegritas.
“BPD diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya.
Danrem 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Thomas Rajunio, menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.
“Dengan kerja sama yang kuat, pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan, ” tuturnya.
Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M., mengatakan stabilitas wilayah perlu dijaga hingga tingkat desa agar seluruh proses pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar.
“Proses regenerasi lembaga desa harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, ” tegasnya.
Melalui Musdes tersebut, panitia yang terbentuk diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, netral, dan terbuka sehingga proses pengisian anggota BPD Desa Sukamakmur dapat berlangsung lancar serta menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas. (PERS)

Updates.